Paket Syarat Pembuatan Akta Kelahiran adalah kumpulan dokumen resmi yang harus disiapkan untuk mengurus penerbitan akta kelahiran sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan. Paket ini dirancang agar masyarakat dapat mengajukan permohonan akta kelahiran dengan proses yang lebih cepat, praktis, dan minim hambatan. Semua dokumen di dalamnya telah disusun secara sistematis untuk memastikan kelengkapan berkas sejak awal, sehingga mengurangi risiko penolakan dari instansi pencatatan sipil akibat dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai.
Rincian Dokumen dalam Paket
-
Surat Keterangan Kelahiran Asli
Dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, dokter, atau bidan yang menolong persalinan. Dokumen ini menjadi bukti resmi waktu dan tempat kelahiran anak. -
Formulir Pencatatan Kelahiran (Lembar 1–4)
Formulir resmi yang berisi data kelahiran anak, identitas orang tua, dan informasi pendukung lainnya. Wajib diisi dengan benar dan lengkap. -
Buku Nikah Asli
Meliputi halaman pengesahan dan halaman yang memuat data suami-istri. Jika buku nikah memiliki lebih dari satu halaman data, semua halaman terkait harus dilampirkan. -
Buku Nikah atau Akta Perkawinan / SPTJM
Jika tidak memiliki buku nikah atau akta perkawinan, wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai pasangan suami-istri, ditandatangani oleh kedua pihak dan disertai tanda tangan dua saksi. -
Kartu Keluarga (KK) Asli
KK yang sudah mencantumkan nama anak dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara lengkap. -
KTP Asli Bapak dan Ibu
Kartu Tanda Penduduk elektronik yang masih berlaku dan memuat data terbaru.
Manfaat Paket
-
Kelengkapan Terjamin – Semua dokumen yang diperlukan terkumpul dalam satu paket, sehingga memudahkan proses pengurusan.
-
Hemat Waktu dan Tenaga – Dengan daftar dokumen yang jelas, pemohon tidak perlu bolak-balik mencari persyaratan.
-
Minim Risiko Penolakan – Dokumen sudah disiapkan sesuai format dan ketentuan, sehingga mengurangi kemungkinan berkas dikembalikan.
-
Mudah Diterapkan – Cocok untuk permohonan akta kelahiran baik secara langsung di kantor layanan maupun melalui sistem online.
Ringkasan Cepat
No. | Dokumen Persyaratan |
---|---|
1 | Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Puskesmas/dokter/bidan |
2 | Formulir Pencatatan Kelahiran (lembar 1–4) |
3 | Buku Nikah Asli (halaman pengesahan & halaman data) |
4 | Buku Nikah / Akta Perkawinan atau SPTJM + 2 saksi |
5 | Kartu Keluarga (KK) Asli dengan nama anak dan NIK |
6 | KTP Asli Bapak dan Ibu |